Iklan
Jangan Rampas Kemerdekaan Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Anak merupakan generasi penerus bangsa. Berbagai upaya harus dilakukan untuk melindungi anak-anak, termasuk saat anak terlibat dalam kejahatan. Perlu ada pendampingan agar anak tidak terjerumus kembali.
JAKARTA, KOMPAS β Penanganan anak yang berkonflik dengan hukum seharusnya dilakukan melalui upaya-upaya yang didasarkan pada kepentingan terbaik anak. Namun, dalam praktiknya, ketika menangani kasus anak yang terkait tindak pidana, aparat penegak hukum masih belum mengedepankan perspektif perlindungan anak.
Acap kali aparat penegak hukum tidak menggunakan sepenuhnya mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Ini membuat kemerdekaan anak terampas.