logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊAnak Berkonflik dengan Hukum...
Iklan

Anak Berkonflik dengan Hukum Perlu Pendampingan Psikolog

Anak yang berkonflik dengan hukum yang divonis pengadilan untuk dibina di lembaga pembinaan akan merasa gagal menjalani hidup sehingga akan timbul rasa marah, benci, gelisah, dan putus asa.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO,, ABDULLAH FIKRI ASHRI, SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
SA (17), anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, Jawa Barat, berjalan menuju ruang tidurnya, Kamis (24/8/2023). Dia disebut "anak hilang" karena belum pernah dikunjungi oleh orangtua dan keluarganya selama menjalani hidup di LPKA.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

SA (17), anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, Jawa Barat, berjalan menuju ruang tidurnya, Kamis (24/8/2023). Dia disebut "anak hilang" karena belum pernah dikunjungi oleh orangtua dan keluarganya selama menjalani hidup di LPKA.

JAKARTA, KOMPAS β€” Anak yang berkonflik dengan hukum sangat membutuhkan pendampingan khusus dari psikolog profesional. Pendampingan ini diperlukan semenjak anak tersebut tertangkap, menghadapi proses peradilan, menjalani hukuman, hingga kembali ke masyarakat. Keberadaan psikolog profesional perlu tersedia di setiap babak proses hukum yang dijalani anak tahanan ataupun anak narapidana.

”Anak yang berkonflik dengan hukum yang divonis pengadilan untuk dibina di lembaga pembinaan akan merasa gagal menjalani hidup sehingga akan timbul rasa marah, benci, gelisah, dan putus asa,” ujar Endang Widyorini, psikolog anak dari Fakultas Psikologi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Semarang, Selasa (29/8/2023).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan