13 Korban TPPO Dipulangkan
Perempuan, termasuk anak perempuan, rentan menjadi korban perdagangan orang dengan modus pengiriman pekerja migran. Edukasi pada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rabu (23/8/2023), memulangkan 13 dari 18 perempuan calon pekerja migran yang menjadi korban perdagangan orang ke daerahnya masing-masing. Adapun lima lainnya belum bisa pulang karena masih harus menunggu selesainya proses penyidikan terhadap para terduga pelaku yang merekrut mereka.
Sebanyak 18 perempuan tersebut, Senin (14/8/2023) dini hari, ditemukan petugas BP2MI bersama dengan tim kepolisian saat mereka ditampung di sebuah rumah di Cluster Victoria River Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.