logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€Ί13 Korban TPPO Dipulangkan
Iklan

13 Korban TPPO Dipulangkan

Perempuan, termasuk anak perempuan, rentan menjadi korban perdagangan orang dengan modus pengiriman pekerja migran. Edukasi pada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengobrol bersama para calon PMI yang diduga menjadi korban TPPOI usai memberikan keterangan pers, Senin (14/8/2023) petang. Benny menyampaikan upaya pencegahan pengiriman 18 calon PMI nonprosedural yang diduga korban TPPO dengan tujuan Singapura, yang dilakukan BP2MI dan kepolisian pada Senin dini hari.
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengobrol bersama para calon PMI yang diduga menjadi korban TPPOI usai memberikan keterangan pers, Senin (14/8/2023) petang. Benny menyampaikan upaya pencegahan pengiriman 18 calon PMI nonprosedural yang diduga korban TPPO dengan tujuan Singapura, yang dilakukan BP2MI dan kepolisian pada Senin dini hari.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rabu (23/8/2023), memulangkan 13 dari 18 perempuan calon pekerja migran yang menjadi korban perdagangan orang ke daerahnya masing-masing. Adapun lima lainnya belum bisa pulang karena masih harus menunggu selesainya proses penyidikan terhadap para terduga pelaku yang merekrut mereka.

Sebanyak 18 perempuan tersebut, Senin (14/8/2023) dini hari, ditemukan petugas BP2MI bersama dengan tim kepolisian saat mereka ditampung di sebuah rumah di Cluster Victoria River Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan