Program Coremap-CTI di Bali dan NTB Bisa Dicontoh Daerah Lain
Program Coremap-CTI di Nusa Penida, Gili Matra, dan Gili Balu dapat menjadi model bagi pengelolaan ekosistem pesisir karena terbukti meningkatkan nilai evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.
JAKARTA, KOMPAS โProgram rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang-inisiatif segitiga terumbu karang atau Coremap-CTI di Nusa Penida, Gili Matra, dan Gili Balu berakhir pada Agustus 2023. Program ini dapat menjadi model bagi pengelolaan ekosistem pesisir karena terbukti meningkatkan nilai evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.
Coremap-CTI merupakan program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang dari Pemerintah Indonesia dengan dana hibah dari Bank Pembangunan Asia (ADB) sebanyak 5,2 juta dollar AS (Rp 75 miliar). Program yang berjalan sejak tahun 2020 ini dilakukan di tiga lokasi, yakni Gili Matra dan Gili Balu (Nusa Tenggara Barat) serta Nusa Penida (Bali).