logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKompensasi Korban Gangguan...
Iklan

Kompensasi Korban Gangguan Ginjal Akut Tak Kunjung Cair

Pencairan anggaran kompensasi untuk korban gangguan ginjal akut akan dibahas di rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju. Namun, rapat ini belum terlaksana karena mengantre dengan kegiatan Presiden Joko Widodo yang lain.

Oleh
Stephanus Aranditio
Β· 1 menit baca
Sejumlah orangtua korban kasus gagal ginjal akut pada anak hadir dalam sidang gugatan <i>class action</i> di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sejumlah orangtua korban kasus gagal ginjal akut pada anak hadir dalam sidang gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pencairan kompensasi kepada keluarga anak-anak korban obat sirop penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA masih terhambat birokrasi anggaran. Padahal, para korban terus menanti janji pemerintah itu sebagai tanggung jawab atas kelalaian dalam pengawasan peredaran obat yang terjadi pada akhir 2022.

Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nia Reviani mengatakan, pembahasan mengenai pencairan anggaran kompensasi itu akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) Kabinet Indonesia Maju. Rapat ini belum terlaksana karena mengantre dengan kegiatan Presiden Joko Widodo yang lain.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan