logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPPDB dengan Sistem Zonasi...
Iklan

PPDB dengan Sistem Zonasi Mesti Lebih Inklusif

Penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi layak dilanjutkan. Meski demikian, sistem ini perlu diperbaiki agar semakin membuka akses anak didik pada sekolah bermutu.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Siswa baru SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat mulai tahun ajaran baru tahun ini akan diutamakan diterima di sekolah terdekat dengan rumah tinggal. Tampak siswa di Kepulauan Aru, Maluku, berkumpul di halaman sekolah, beberapa waktu lalu.
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Siswa baru SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat mulai tahun ajaran baru tahun ini akan diutamakan diterima di sekolah terdekat dengan rumah tinggal. Tampak siswa di Kepulauan Aru, Maluku, berkumpul di halaman sekolah, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan dasar hingga menengah mendapat sorotan kuat. Desakan evaluasi dari proses penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi atau prestasi hingga pengadaan seragam sekolah yang berbiaya tinggi mengemuka. Dibutuhkan solusi berkeadilan dari pemerintah agar pendidikan semakin berkualitas.

Terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB), ada masalah akses pada pendidikan berkualitas yang belum inklusif bagi semua anak. Daya tampung di sekolah negeri tidak mencukupi, tetapi di lain pihak banyak sekolah swasta yang berpeluang jadi mitra mengatasi keterbatasan pemerintah tidak diajak bekerja sama. Padahal keberadaan sekolah swasta juga berpotensi untuk mengatasi masalah akses anak-anak usia sekolah pada pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan