Angka Kemiskinan Ekstrem Turun, Konvergensi Program Perlu Diperkuat
Konvergensi program perlu diarahkan pada kelompok-kelompok sasaran. Konvergensi tersebut termasuk pada pendanaan yang sudah disiapkan, baik melalui APBD maupun APBN, serta dukungan nonpemerintah berupa CSR filantropi.
JAKARTA, KOMPAS β Angka kemiskinan ekstrem berhasil diturunkan. Per Maret 2023 tercatat angka kemiskinan ekstrem sebesar 1,12 persen. Angka ini menurun 0,62 persen dibandingkan dengan September 2022. Meski begitu, berbagai upaya masih harus dilakukan untuk memastikan target nol persen angka kemiskinan ekstrem bisa dicapai pada 2024.
Angka kemiskinan ekstrem dihitung Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan standar paritas daya beli (PPP), yakni sebesar 1,9 dollar AS per hari atau sekitar Rp 11.571 per hari atau Rp 351.957 per kapita per bulan. Dari jumlah itu, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia pada Maret 2023 sebesar 1,12 persen.