Ada 33 Pelanggaran Kebebasan Berkesenian Sepanjang 2022
Pelanggaran kebebasan berkesenian terus terjadi dan sebagian tidak terdata. Kebebasan ini penting tak hanya untuk seniman, tetapi juga publik yang mengakses seni.
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi Seni mencatat ada 33 pelanggaran kebebasan berkesenian sepanjang 2022 dan diperkirakan masih ada kasus-kasus lain yang tak terdata. Ini mencederai hak publik untuk berkesenian dan mengakses seni. Di sisi lain, kebebasan seni penting untuk memantik diskusi, berefleksi, dan membentuk masyarakat yang kritis.
Hal ini terangkum dalam riset berjudul βStop Stigmatisasi Seni Terus: Situasi Kebebasan Berkesenian 2022β. Hasil riset dipublikasi pada Juli 2023. Menurut riset, pelanggaran terjadi di bidang seni musik (21 kasus), tari (11 kasus), teater (5 kasus), seni rupa (4 kasus), film (2 kasus), dan sastra (1 kasus). Adapun satu kasus bisa terjadi pada lebih dari satu bidang seni.