Iklan
Proses Penegakan Hukum Belum Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Kepastian akomodasi yang layak akan memberikan penegakan hukum yang inklusif bagi penyandang disabilitas korban kekerasan.
JAKARTA, KOMPAS โPenyandang disabilitas, khususnya perempuan, menjadi kelompok rentan mengalami tindak kekerasan. Namun, ketidakpastian akomodasi yang layak membuat mereka belum mendapatkan penegakan hukum yang inklusif.
Situasi tersebut tergambar pada laporan kekerasan berbasis jender dan disabilitas di Indonesia dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2022 Sentra Advokasi Perempuan, Disabilitas, dan Anak (SAPDA). Dalam laporan tersebut, SAPDA menemukan kasus tidak adanya akomodasi yang layak dalam proses hukum yang dijalani penyandang disabilitas korban kekerasan berbasis jender dan disabilitas.