PPDB Diwarnai Pemalsuan Data Kependudukan hingga Siswa ”Titipan”
Penerimaan peserta didik baru terus menuai sorotan. Kemendikbudristek didesak mengevaluasi dan menindaklanjuti berbagai dugaan kecurangan dalam PPDB.
JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima lewat jalur zonasi, sorotan juga mencuat terkait pungutan liar, jual-beli kursi, dan titipan oknum pejabat.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, di Jakarta, Selasa (18/7/2023), mengatakan, meskipun sudah selesai, PPDB tahun ajaran 2023/2024 mewariskan masalah yang tidak pernah usai. Pada Senin lalu, JPPI mendapatkan 11 pengaduan dari masyarakat soal banyaknya kasus jual beli kursi dan jatah titipan pejabat yang sengaja dibiarkan.