logo Kompas.id
HumanioraPPDB Diwarnai Pemalsuan Data...
Iklan

PPDB Diwarnai Pemalsuan Data Kependudukan hingga Siswa ”Titipan”

Penerimaan peserta didik baru terus menuai sorotan. Kemendikbudristek didesak mengevaluasi dan menindaklanjuti berbagai dugaan kecurangan dalam PPDB.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 1 menit baca
Petugas memeriksa kelengkapan data calon siswa baru yang mendaftar secara daring di SD Negeri Pekunden, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/6/2022). Saat ini pendaftaran siswa baru dibuka secara daring dari proses awal hingga penerimaannya. Sekolah juga membuka layanan pengaduan jika orangtua siswa menemukan kesulitan saat proses pendaftaran atau terjadi kecurangan.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA (

Petugas memeriksa kelengkapan data calon siswa baru yang mendaftar secara daring di SD Negeri Pekunden, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/6/2022). Saat ini pendaftaran siswa baru dibuka secara daring dari proses awal hingga penerimaannya. Sekolah juga membuka layanan pengaduan jika orangtua siswa menemukan kesulitan saat proses pendaftaran atau terjadi kecurangan.

JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB yang dinilai rawan penyelewengan terus disorot. Selain soal kecurangan data kependudukan untuk diterima lewat jalur zonasi, sorotan juga mencuat terkait pungutan liar, jual-beli kursi, dan titipan oknum pejabat.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, di Jakarta, Selasa (18/7/2023), mengatakan, meskipun sudah selesai, PPDB tahun ajaran 2023/2024 mewariskan masalah yang tidak pernah usai. Pada Senin lalu, JPPI mendapatkan 11 pengaduan dari masyarakat soal banyaknya kasus jual beli kursi dan jatah titipan pejabat yang sengaja dibiarkan.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan