PPDB Zonasi Belum Wujudkan Pemerataan Sekolah Berkualitas
Penerimaan peserta didik baru dengan sistem zonasi dinilai belum memberikan rasa adil. Banyak penyimpangan bermunculan demi bersekolah di sekolah negeri yang masih senjang kualitasnya.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerataan akses pada pendidikan berkualitas lewat sistem penerimaan peserta didik baru dengan zonasi sejak tahun 2017 belum memberikan rasa keadilan. Masyarakat masih saja berebutan untuk masuk di sekolah-sekolah negeri yang dianggap unggulan atau favorit, yang kini salah satunya dilabeli sekolah penggerak. Akibatnya, kegaduhan dan kecurangan saat pendaftaran siswa baru terus terjadi setiap tahun dan merugikan anak-anak usia sekolah yang seharusnya mendapatkan hak yang sama untuk menikmati layanan pendidikan berkualitas oleh pemerintah.
Atas berbagai permasalahan yang terus terjadi setiap tahunnya dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Komisi X DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait PPDB di Jakarta, Rabu (12/7/2023), meminta agar Kemendikbudristek menyerahkan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 di akhir Oktober nanti. Dari evaluasi ini nanti akan dilihat kembali perbaikan mendasar yang perlu dilakukan dalam PPDB di tahun depan.