logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊMenguatkan Korban Kekerasan...
Iklan

Menguatkan Korban Kekerasan Seksual di Maluku

Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan hingga kini masih menjadi fenonema gunung es. Masih banyak kasus yang belum terungkap. Korban butuh keberanian untuk berbicara dan melaporkan kasusnya.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Warga membubuhkan tanda tangan saat aksi damai Tolak kekerasan seksual pada perempuan di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (9/12/2018). Mereka mendesak untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga membubuhkan tanda tangan saat aksi damai Tolak kekerasan seksual pada perempuan di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (9/12/2018). Mereka mendesak untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Anak-anak hingga kini menghadapi berbagai ancaman kekerasan terutama kekerasan seksual. Ketika menjadi korban atau penyintas, mereka membutuhkan keberanian untuk berbicara dan membongkar kejahatan pelaku.

Bahkan dalam kasus kekerasan seksual, sejumlah korban membutuhkan waktu lama untuk berani berbicara dan melaporkan kasus yang menimpa mereka seperti yang dilakukan para korban atau penyintas kekerasan seksual di Ambon, Maluku.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan