Iklan
Pengelola Fasilitas Publik Tetap Perlu Mewaspadai Penularan Covid-19
Kendati status pandemi Covid-19 telah dicabut, pencegahan penularan tetap perlu dilakukan, termasuk di fasilitas publik.
JAKARTA, KOMPAS β Pencabutan status pandemi Covid-19 menuju endemi tidak berarti penyakit yang disebabkan virus SARS-Cov-2 ini sudah hilang dari Indonesia. Upaya pencegahan tetap perlu dilakukan, termasuk oleh pengelola fasilitas publik.
β(Status) Endemi bukan berarti Covid-19 hilang sepenuhnya di Indonesia, tetapi sudah menurun risikonya untuk menular. Jadi tetap penting untuk menjaga diri agar terhindar dari Covid-19,β kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito dalam keterangan secara daring, Kamis (22/6/2023).