logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPengelola Fasilitas Publik...
Iklan

Pengelola Fasilitas Publik Tetap Perlu Mewaspadai Penularan Covid-19

Kendati status pandemi Covid-19 telah dicabut, pencegahan penularan tetap perlu dilakukan, termasuk di fasilitas publik.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Warga melintas di dekat mural bertema pandemi Covid-19 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Warga melintas di dekat mural bertema pandemi Covid-19 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pencabutan status pandemi Covid-19 menuju endemi tidak berarti penyakit yang disebabkan virus SARS-Cov-2 ini sudah hilang dari Indonesia. Upaya pencegahan tetap perlu dilakukan, termasuk oleh pengelola fasilitas publik.

”(Status) Endemi bukan berarti Covid-19 hilang sepenuhnya di Indonesia, tetapi sudah menurun risikonya untuk menular. Jadi tetap penting untuk menjaga diri agar terhindar dari Covid-19,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito dalam keterangan secara daring, Kamis (22/6/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan