logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊButuh Disempurnakan,...
Iklan

Butuh Disempurnakan, Pengesahan RUU Kesehatan Perlu Ditunda

RUU Kesehatan yang banyak menuai penolakan tidak lama lagi akan disahkan menjadi undang-undang. Meski begitu, banyak yang masih berharap pengesahan tersebut ditunda.

Oleh
DEONISIA ARLINTA, MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Tenaga kesehatan mem asang spanduk aksi di mobil komando saat aksi demo tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2022). Demo digelar untuk mendesak anggota DPR untuk mencabut RUU Kesehatan Omnibus Law dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di tahun 2023.
IVAN DWI KURNIA PUTRA

Tenaga kesehatan mem asang spanduk aksi di mobil komando saat aksi demo tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2022). Demo digelar untuk mendesak anggota DPR untuk mencabut RUU Kesehatan Omnibus Law dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di tahun 2023.

JAKARTA, KOMPAS – Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat tinggal selangkah lagi disahkan menjadi undang-undang. Namun, pengesahannya masih menunggu putusan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.

Pada Senin (19/6/2023), pemerintah dan DPR sepakat melanjutkan pembahasan RUU Kesehatan ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan