logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPegawai Honorer Terus Berjuang...
Iklan

Pegawai Honorer Terus Berjuang untuk Jadi ASN PPPK

Peluang seleksi ASN PPPK tetap menyisakan persoalan karena masih banyak pegawai honorer yang ikut seleksi tetapi tidak lulus, sementara masih banyak formasi yang kosong.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Massa aksi dari perangkat desa seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Tuntutan massa aksi ini antara lain perangkat desa diangkat menjadi aparatur sipil negara atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
FAKHRI FADLURROHMAN

Massa aksi dari perangkat desa seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Tuntutan massa aksi ini antara lain perangkat desa diangkat menjadi aparatur sipil negara atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengangkatan aparatur sipil negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK memberi peluang bagi tenaga honorer di berbagai lembaga pemerintah untuk memiliki status kepegawaian yang jelas. Namun, masih banyak tenaga honorer, baik fungsional maupun teknis, yang masih berjuang untuk menjadi ASN PPPK karena tidak lulus nilai ambang batas saat mengikuti seleksi.

Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) berkomitmen terus mengawal dan mendukung langkah yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait fenomena gugur massal pada seleksi PPPK teknis tahun 2022. Hal ini disampaikan Ketua PTTI Mochamad Ginanjar Riana, Jumat (16/6/2023).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan