logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPembentukan Koperasi...
Iklan

Pembentukan Koperasi Perhutanan Sosial Terkendala Kurangnya Pendamping

Kelembagaan kelompok usaha perhutanan sosial akan dikembangkan menjadi koperasi. Namun, pembentukan koperasi ini masih menemui kendala.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Petani Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunjukkan tanaman kopi dan sayuran di hutan perhutanan sosial yang mereka kelola, di Desa Ibun, Jumat (5/5/2023).
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Petani Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunjukkan tanaman kopi dan sayuran di hutan perhutanan sosial yang mereka kelola, di Desa Ibun, Jumat (5/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kelembagaan kelompok usaha perhutanan sosial ke depan akan dikembangkan menjadi koperasi atau badan usaha milik desa. Namun, pembentukan koperasi dalam skema perhutanan sosial masih menemui kendala karena kurangnya pemahaman masyarakat dan pendamping di berbagai daerah.

Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jo Kumala Dewi menyampaikan, masyarakat lokal atau masyarakat tradisional di sekitar kawasan hutan menjadi pelaku utama dalam skema perhutanan sosial. Namun, dalam skema ini masyarakat tidak diberikan lahan, tetapi akses pengelolaan hutan selama 35 tahun.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan