Iklan
Kebijakan Indonesia Terkait Perubahan Iklim dan Lingkungan
Pembangunan berketahanan iklim menjadi salah satu prioritas nasional keenam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Indonesia telah cukup lama memiliki perhatian terhadap perubahan iklim, ditandai dengan meratifikasi UNFCC pada 1994. Kini, kebijakan mitigasi perubahan iklim yang dilakukan Indonesia secara garis besar tertuang dalam RPJMN V tahun 2020-2024, terutama dalam Prioritas Nasional 6, yakni membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim
Pembangunan berketahanan iklim menjadi salah satu prioritas nasional keenam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.