logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPanduan Penerapan Kecerdasan...
Iklan

Panduan Penerapan Kecerdasan Buatan di Lembaga Pendidikan Minim

Menurut survei UNESCO, kurang dari 10 persen institusi pendidikan mempunyai panduan pemakaian aplikasi AI. Pemanfaatan kecerdasan buatan perlu mempertimbangkan risiko pelanggaran regulasi, plagiasi, dan etika akademik.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
Pemanfaatan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (<i>artificial intelligence</i>/AI), ChatGPT, di sebuah kantor di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pemanfaatan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), ChatGPT, di sebuah kantor di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus berkembang dan penggunaanya semakin masif, termasuk dalam dunia pendidikan. Namun, survei global Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menunjukkan, panduan penerapan kecerdasan buatan di lembaga pendidikan masih sangat minim.

Survei yang dilakukan pada 4-19 Mei 2023 itu melibatkan lebih dari 450 sekolah dan universitas di Afrika, Timur Tengah, Asia, Pasifik, Eropa, Amerika Utara, serta Amerika Latin. Hasilnya, kurang dari 10 persen institusi pendidikan yang mempunyai kebijakan kelembagaan atau panduan formal mengenai pemakaian aplikasi AI generatif.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan