Solidaritas Global untuk Mengatasi Dampak Buruk Candu Narkoba
Dunia menghadapi situasi darurat penyalahgunaan narkoba. Pendekatan penanggulangan zat adiktif itu perlu diubah berbasis prinsip hak asasi manusia dan inklusi.
Dunia menghadapi situasi darurat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sejak konvensi tunggal obat-obatan narkotika tahun 1961 disepakati hingga kini, perang global memberantas penyalahgunaan narkoba tak kunjung berakhir. Jumlah kasus terus bertambah bahkan merenggut nyawa penggunanya.
Laporan Narkoba Dunia Tahun 2022 yang diterbitkan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperkirakan 284 juta orang atau 5,6 persen orang dewasa berusia 15-64 tahun menggunakan obat-obatan terlarang dalam 12 bulan terakhir. Angka ini naik 26 persen sejak tahun 2010.