Kekerasan Seksual
”Staycation”, Ancaman Terselubung Perempuan di Dunia Kerja
Kekerasan seksual di dunia kerja hingga kini masih menjadi fenomena gunung es. Relasi kuasa yang kuat yang dimiliki atasan dan lemahnya posisi tawaran perempuan pekerja membuat kasus kekerasan seksual jarang terungkap.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F03%2F08%2Fddd1c4ec-6fa2-4a22-8d24-05b76c72caf6_jpg.jpg)
Buruh perempuan dari berbagai kelompok menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional di Taman Aspirasi, seberang Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/3/2020). Dalam aksinya, mereka menyuarakan sejumlah hal terkait penyetaraan hak perempuan. Terutama penghapusan kekerasan dan pelecehan berbasis jender di dunia kerja.
Selama dua pekan terakhir istilah ”staycation” menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Topik ini muncul, menyusul sejumlah cuitan di twitter tentang adanya karyawati perusahaan yang menginap di hotel bersama atasan, sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Perbincangan soal ”staycation”semakin menarik perhatian publik setelah Sabtu (6/5/2023) pekan lalu, AD, karyawati sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, melaporkan atasannya ke Kepolisian Resor Metro Bekasi.