Iklan
Status Kedaruratan Covid-19 Dicabut, Sistem Kesehatan Nasional Jadi Fokus
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Hal itu sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012.
JAKARTA, KOMPAS β Status kedaruratan Covid-19 atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) telah dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada pekan lalu. Pemerintah kini beralih fokus pada penguatan sistem kesehatan nasional.
Untuk itu, pemerintah berupaya menjamin kewaspadaan dan kesiapsiagaan sistem kesehatan nasional untuk menghadapi ancaman pandemi pada masa mendatang.