RUU Kesehatan Belum Fokus pada Perlindungan dan Kesejahteraan Nakes di Daerah Konflik
Organisasi profesi kesehatan di Papua menyerukan agar RUU Kesehatan fokus pada perlindungan dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Selain minimnya kesejahteraan, tenaga kesehatan di Papua juga rawan mengalami kekerasan.
JAYAPURA, KOMPAS β Sejumlah organisasi kesehatan di Papua menilai Rancangan Undang-Undang Kesehatan belum memuat poin-poin esensial yang dibutuhkan tenaga kesehatan. Mereka berharap regulasi ini fokus memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan di daerah rawan konflik, seperti Papua.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Papua Isak Tukayo di Jayapura, Senin (8/5/2023), mengatakan, pihaknya bersama sejumlah organisasi profesi lainnya di Papua, seperti Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia, menolak pembahasan RUU Kesehatan. Regulasi ini dinilai tidak memberikan perlindungan hukum dan dapat menghilangkan peran dari organisasi profesi.