GERAKAN MASYARAKAT
Dana Nusantara Perkuat Peran Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal
Masyarakat adat dan komunitas lokal berperan penting sebagai garda depan pelestarian lingkungan, tetapi dukungan dana untuk mereka minim. Dana Nusantara dibentuk untuk menghibahkan dana secara langsung ke mereka.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F08%2F00fde559-50e3-427c-a796-f8b5049fede1_jpg.jpg)
Petani Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunjukkan proses pengolahan biji kopi yang dihasilkan dari perhutanan sosial yang mereka kelola di Desa Ibun, Jumat (5/5/2023). Masyarakat Desa Ibun adalah salah satu pihak yang menerima program uji coba Dana Nusantara sejak Desember 2022. Dana itu digunakan antara lain untuk membangun rumah produksi kopi. Dana Nusantara merupakan inisiatif Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang ditujukan untuk memberi pendanaan langsung ke masyarakat adat serta komunitas lokal yang dianggap sebagai garda depan pelestarian lingkungan.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah lembaga donor internasional sepakat mendanai penguatan peran masyarakat adat dan komunitas lokal di Indonesia melalui Dana Nusantara. Dana ini dihimpun atas inisiatif Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. Dana akan disalurkan langsung ke masyarakat dengan skema proposal.
Dana Nusantara diluncurkan secara resmi pada Senin (8/5/2023) di Jakarta. Namun, dana ini telah diuji coba di 30 lokasi di Indonesia sejak Desember 2022. Beberapa lokasi uji coba adalah Desa Pemayungan (Jambi), Desa Badau (Bangka Belitung), Desa Ibun (Jawa Barat), Desa Plantang (Nusa Tenggara Timur), Desa Kalaodi (Maluku Utara), dan Desa Sikalang (Sumatera Barat).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Dana Nusantara Perkuat Masyarakat Adat".
Baca Epaper Kompas