Perkuat Solidaritas di Tengah Birokratisasi Perguruan Tinggi
Banyak persoalan mengenai kesejahteraan dan kondisi kerja dosen di Indonesia yang butuh perhatian. Para dosen harus tetap berkonsolidasi dengan membentuk serikat agar dapat berjuang bersama.
JAKARTA, KOMPAS β Persoalan mengenai kesejahteraan dan kondisi kerja dosen di Indonesia saat ini semakin banyak. Terlepas dari persoalan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang menjadi kontroversi, dosen tetap akan berhadapan dengan birokratisasi dan pengabaian hak-hak dasar dosen. Oleh sebab itu, para dosen akan tetap berupaya untuk berkonsolidasi dengan membentuk serikat agar dapat berjuang bersama.
Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), yang merupakan organisasi para peneliti, dosen, dan mahasiswa untuk memperjuangkan kebebasan akademik, menolak penerbitan Permenpan dan RB Nomor 1 Tahun 2023. Namun, pemerintah meyakini penerbitan Permenpan dan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional akan menunjang profesionalisme aparatur sipil negara, salah satunya dosen.