logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊBuah Manis dari Guru Honorer...
Iklan

Buah Manis dari Guru Honorer Menjadi Guru PPPK

Selain gaji naik, para guru honorer yang lolos menjadi ASN PPPK berkesempatan untuk meningkatkan pengembangan diri. Komitmen pemerintah pusat dan daerah sangat menentukan nasib para guru honorer.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Sejumlah guru yang tergabung dalam Guru Pendidikan Agama Islam Honorer Non Kategori 35+ menunjukkan foto dokumen terkait mekanisme menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Setelah setahun memperjuangkan status, mereka akhirnya mendapatkan kejelasan terkait penempatan PPPK.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sejumlah guru yang tergabung dalam Guru Pendidikan Agama Islam Honorer Non Kategori 35+ menunjukkan foto dokumen terkait mekanisme menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Setelah setahun memperjuangkan status, mereka akhirnya mendapatkan kejelasan terkait penempatan PPPK.

Sebanyak 544.292 orang yang mayoritas adalah guru honorer berhasil lolos menjadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Perubahan status yang dinanti-nanti hingga belasan bahkan puluhan tahun ini disambut dengan rasa syukur dan bahagia.

Bagi para guru di pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah, menjadi guru ASN PPPK tidak sekadar tentang melonjaknya kesejahteraan. Namun, dengan posisi baru tersebut, kesempatan-kesempatan pengembangan diri dan kompetensi pun menghampiri. Selama ini, kesempatan-kesempatan itu sering kali terlewatkan hanya karena status mereka sebagai guru honorer.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan