HAK GURU
900 Guru PPPK di Papua Belum Digaji Selama Empat Bulan
Sebanyak 900 guru pendidikan menengah berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di wilayah Papua mengalami masalah ekonomi yang serius. Mereka belum digaji pemerintah selama empat bulan terakhir.
![Para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di wilayah Papua Barat Daya menggelar aksi unjuk rasa karena belum mendapatkan gaji selama empat bulan pada tahun 2023.](https://assetd.kompas.id/lT5IHPLPigeh2-jb1R4DaXBkwu4=/1024x497/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F19%2F656471a0-9a11-4a83-a665-0f0b3621f465_jpg.jpg)
Para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di wilayah Papua Barat Daya menggelar aksi unjuk rasa karena belum mendapatkan gaji selama empat bulan pada tahun 2023.
JAYAPURA, KOMPAS โ Sebanyak 900 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di wilayah Papua belum mendapatkan gaji selama empat bulan terakhir. Masalah ini disebabkan belum adanya regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memproses pembayaran gaji para guru.
Hendryca Ferdianto Kalebu, salah satu guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Rabu (19/4/2023), mengatakan, 900 guru yang belum mendapatkan gaji tersebar di empat provinsi di wilayah Papua. Empat provinsi ini meliputi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.