SENI MUSIK
Masih Sedikit Musisi yang Memanfaatkan Beasiswa Musik
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan Kemendikbudristek menyediakan beasiswa bagi para musisi dan pekerja musik lainnya. Namun, beasiswa ini tetap melalui proses kurasi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F16%2F86e3d33c-412a-40ea-8756-1ab47604a584_jpg.jpg)
Suasana konferensi pers Komitmen Kerja Sama Dukungan LPDP dan Kemendikbudristek terhadap Beasiswa dan Riset Musik yang digelar Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Musisi dan pekerja di bidang musik lainnya didorong memanfaatkan beasiswa serta riset musik yang disediakan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pemanfaatan fasilitas ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas musisi, tetapi juga memperkuat ekosistem musik di Tanah Air.
Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto mengatakan, masih sedikit musisi dan pekerja musik yang memanfaatkan fasilitas beasiswa tersebut. Padahal, hingga saat ini pihaknya telah menyediakan kuota 36.200 beasiswa.