Fokuskan Perhatian pada Peningkatan Kualitas Dosen
Pemerintah diminta serius membenahi kualitas dosen Indonesia. Perubahan kebijakan diharapkan bukan menambah beban administrasi, tetapi memastikan dosen semakin profesional dan sejahtera.
JAKARTA, KOMPAS β Pendidikan tinggi Indonesia masih menghadapi masalah yang serius dalam kualitas layanan tridharma perguruan tinggi yang salah satunya dipengaruhi rendahnya kualitas dosen. Peningkatan kualitas, profesionalisme, dan kesejahteraan dosen menghadapi tantangan belum mantapnya ekosistem yang memastikan mereka menjadi pendidik dan ilmuwan andal serta berkelas dunia.
Perubahan kebijakan untuk menjadikan dosen, terutama yang berstatus aparatur sipil negara lewat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dimaksudkan untuk mendorong profesi dosen juga lincah dan fleksibel dalam mendukung tujuan perguruan tinggi. Penilaian pada kinerja dosen agar bukan lagi pada hal-hal administratif yang membebani, tetapi tidak berdampak pada kualitas.