logo Kompas.id
HumanioraPelaku Bisnis Berpeluang...
Iklan

Pelaku Bisnis Berpeluang Memanfaatkan Kekayaan Hutan

Selain mencari profit dari bisnis di sektor kehutanan, pelaku usaha bisa berkontribusi menurunkan emisi dan mitigasi dampak perubahan iklim. Mereka dapat memanfaatkan hutan dengan sistem multiusaha kehutanan.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 1 menit baca
Pereli melintasi kawasan Hutan Tanaman Industri Toba Pulp Lestari di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, saat mengikuti reli Danau Toba 2022, Sabtu (6/8/2022).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Pereli melintasi kawasan Hutan Tanaman Industri Toba Pulp Lestari di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, saat mengikuti reli Danau Toba 2022, Sabtu (6/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pengelolaan hutan lestari berbasis multiusaha kehutanan dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha sektor hutan untuk berkembang sekaligus mencapai target pengurangan emisi karbon. Namun, peluang tersebut belum dioptimalkan oleh para pelaku usaha di sektor kehutanan.

Kebijakan mengenai multiusaha kehutanan telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 Tahun 2020.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan