logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKetika Larangan Uji Calistung ...
Iklan

Ketika Larangan Uji Calistung Kembali Digemakan

Larangan tes calistung untuk masuk kelas 1 SD bukan kebijakan baru. Perlu evaluasi dan sanksi tegas agar transisi PAUD ke SD yang menyenangkan bisa terwujud.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Anak-anak mengikuti pendidikan anak usia dini di PAUD Mawar, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (21/5/2018). Optimalisasi kegiatan bermain dan belajar di PAUD turut menentukan mutu pendidikan lanjutan di bangku pendidikan sekolah tingkat dasar.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Anak-anak mengikuti pendidikan anak usia dini di PAUD Mawar, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (21/5/2018). Optimalisasi kegiatan bermain dan belajar di PAUD turut menentukan mutu pendidikan lanjutan di bangku pendidikan sekolah tingkat dasar.

Belajar di kelas 1 sekolah dasar sudah lama menjadi momok bagi siswa dan orangtua meskipun sejak tahun 2010 sudah ada aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa tidak boleh ada seleksi membaca, menulis, dan menghitung bagi anak yang akan mendaftar di kelas 1 SD. Nyatanya, praktik tes membaca, menulis, dan menghitung atau calistung tetap berjalan sampai saat ini.

Mampu calistung saat mulai belajar di kelas 1 SD semacam menjadi ketentuan tidak tertulis yang harus disiapkan orangtua dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Ketika siswa di TK B, tuntutan untuk secara intensif menguasai calistung semakin menguat.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan