Pembatalan Acara Bulan Film Nasional di TIM Disayangkan
Taman Ismail Marzuki telah direvitalisai oleh PT Jakarta Propertindo selama periode 2019 hingga 2022. Namun, kesepakatan untuk menggunakan sarana yang ada di sana justru menemui jalan buntu.
JAKARTA, KOMPAS β Kewenangan penggunaan ruangan-ruangan di Taman Ismail Marzuki pascarevitalisasi berada di bawah otoritas PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Bulan Film Nasional 2023 yang menjadi agenda tahunan Komite Film Dewan Film Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (30/3/2023), batal terselenggara lantaran tidak adanya titik temu antara PT Jakpro dan pihak penyelenggara.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Pergub Nomor 63 Tahun 2019, revitalisasi, pengelolaan, serta pemeliharaan Taman Ismail Marzuki (TIM) diserahkan kepada PT Jakpro. PT Jakpro merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah DKI Jakarta yang bergerak di bidang infrastruktur, properti, serta teknologi, dan informasi.