logo Kompas.id
HumanioraAustralia Bakal Menerapkan...
Iklan

Australia Bakal Menerapkan Harga Karbon untuk Industri

Parlemen Australia telah meloloskan undang-undang baru yang akan memaksa tambang batu bara dan kilang minyak yang menjadi penopang ekonomi negeri tersebut untuk mengekang emisi sekitar 5 persen setiap tahun.

Oleh
AHMAD ARIF
· 1 menit baca
Sebuah foto yang menunjukkan banjir merendam arena olahraga di kawasan Camden, Sydney, Australia, Senin (4/7/2022). Layanan darurat telah melakukan 116 penyelamatan banjir dalam beberapa hari terakhir.
AP PHOTO/MARK BAKER

Sebuah foto yang menunjukkan banjir merendam arena olahraga di kawasan Camden, Sydney, Australia, Senin (4/7/2022). Layanan darurat telah melakukan 116 penyelamatan banjir dalam beberapa hari terakhir.

JAKARTA, KOMPAS — Parlemen Australia pada hari Kamis (30/3/2023) meloloskan undang-undang terkait iklim yang paling signifikan untuk menargetkan pencemar terburuk di negara itu. Undang-undang ini akan memaksa industri tambang batu bara dan kilang minyak yang menjadi penopang ekonomi negeri tersebut untuk mengekang emisi sekitar lima persen setiap tahun.

Undang-undang mengamanatkan harga karbon untuk sektor industri di bawah ”Mekanisme Pengaman”. Peraturan tersebut berlaku untuk 215 fasilitas industri utama yang masing-masing memproduksi lebih dari 100.000 ton gas rumah kaca per tahun dan memengaruhi target Australia untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan