Kekerasan Seksual di Kampus Sudah Darurat, Butuh Penanganan Satu Atap
Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di perguruan tinggi masih butuh dukungan bersama. Satgas PPKS diharapkan mendapatkan kepercayaan sehingga semakin berperan.
JAKARTA, KOMPAS β Kekerasan seksual di perguruan tinggi benar-benar terjadi dan sayangnya korban masih belum berani melapor meskipun di kampus ada lembaga yang dapat membantu. Peristiwa kekerasan seksual yang melibatkan pelaku dari kalangan mahasiswa, mahasiswi, dosen, tenaga kependidikan, pimpinan dosen, dan lainnya dapat terjadi dalam proses belajar-mengajar, pengabdian masyarakat, bimbingan, kuliah kerja nyata, dan magang.
Sayangnya, pengetahuan mahasiswa terhadap kekerasan seksual masih terbatas. Bahkan, para korban masih minim melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa dirinya. Pelaporan lebih banyak dilakukan oleh pihak lain, seperti rekan dan orangtua korban. Pelaporan ke lembaga kampus pun hanya 11 persen.