Kurang dari Dua Tahun untuk Mengejar Target Kepesertaan
BPJS Kesehatan memiliki waktu tidak sampai dua tahun untuk merealisasikan target kepesertaan JKN-KIS sebanyak 98 persen penduduk.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan telah menjamin akses pelayanan kesehatan 252 juta penduduk melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS. Akan tetapi, masih ada permasalahan dalam implementasi JKN-KIS, seperti diskriminasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS dan waktu kurang dari dua tahun untuk mengejar target kepesertaan minimal 98 persen penduduk pada 2024.
Per 1 Maret 2023, BPJS Kesehatan melaporkan, kepesertaan JKN-KIS mencapai 90,79 persen atau sebanyak 252.17 juta jiwa dari total penduduk Indonesia. Artinya, BPJS Kesehatan memiliki waktu tidak sampai dua tahun untuk menjadikan lebih kurang 20 juta penduduk menjadi peserta JKN-KIS. JKN-KIS merupakan program pemerintah untuk menjamin masyarakat agar memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan melalui tanda kepesertaan.