logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊAda Penempatan Guru PPPK yang ...
Iklan

Ada Penempatan Guru PPPK yang Tidak Sesuai Kebutuhan

Perekrutan hingga pengumuman hasil seleksi guru PPPK tahap ketiga dinilai belum membaik. Salah satu masalah yang muncul ialah penempatan guru tak sesuai kebutuhan riil.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Srihani (41) bersalaman dengan sejumlah siswa di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Srihani merupakan guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2021. Namun, hingga kini, ia belum mendapatkan formasi penempatan.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Srihani (41) bersalaman dengan sejumlah siswa di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Srihani merupakan guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2021. Namun, hingga kini, ia belum mendapatkan formasi penempatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengumuman kelulusan 250.300 guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK sejak Kamis hingga Jumat (10/3/2023) melegakan. Namun, sistem seleksi dengan prioritas menyisakan beragam masalah yang mesti dibenahi dan perlu strategi penuntasan pemenuhan 1 juta guru PPPK berpihak kepada guru.

Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menilai, perekrutan guru PPPK tahap ketiga menimbulkan kerumitan, seperti dua tahap sebelumnya. Di balik kelegaan waktu pengumuman sesuai janji, banyak permasalahan yang dinilai menimbulkan ketidakadilan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan