Mitigasi Penyebaran Flu Burung Perlu Kolaborasi Multisektor
Upaya mencegah penyebaran virus flu burung mulai dilakukan secara kolaboratif antara otoritas kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan. Masyarakat juga diminta tetap waspada.
JAKARTA, KOMPAS β Mitigasi penyebaran virus flu burung H5N1 perlu kolaborasi antarlini terutama pemangku kepentingan di sektor kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan. Fasilitas pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang diperlukan mesti disiapkan. Unggas-unggas yang beredar juga harus dipastikan kesehatannya.
Melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor PV.03.01/C/824/2023, pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) clade baru 2.3.4.4b. Virus tersebut pernah terdeteksi di peternakan komersial bebek peking di Kalimantan Selatan pada Mei 2022. Meski potensi penularan dari hewan ke manusia masih rendah, masyarakat diminta tetap waspada.