Kemendikbudristek Masih Berkoordinasi Soal Masuk Sekolah Pukul 05.30 di NTT
Kebijakan masuk pagi bagi pelajar SMA/SMK di NTT pukul 05.30 terus disorot. Kebijakan ini dinilai tidak relevan dengan tujuannya, yaitu memperbanyak lulusan yang tembus perguruan tinggi terbaik.
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memajukan jam masuk sekolah pukul 05.30, utamanya di jenjang SMA/SMK, terus menuai kritik dari sejumlah pihak. Sampai saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan masih berkoordinasi terkait penerapan kebijakan masuk sekolah tersebut.
Kemendikbudristek menyatakan respons atas kebijakan jam masuk sekolah yang dinilai terlalu pagi akan dilakukan melalui satu pintu. ”Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi NTT terkait penerapan kebijakan yang dimaksud,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Anang Ristanto di Jakarta, Kamis (2/3/2023).