logo Kompas.id
HumanioraSemua Kampus Bentuk Satgas...
Iklan

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Semua Kampus Bentuk Satgas PPKS, Kekerasan Seksual Langsung Ditangani

Kasus kekerasan seksual berulang kali terjadi di perguruan tinggi. Kehadiran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di tiap perguruan tinggi diharapkan dapat mencegah jatuhnya korban.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 1 menit baca
Ketua Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) Rika Susanti menjelaskan kepada massa yang berunjuk rasa tentang perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu dosen Unand terhadap sedikitnya delapan mahasiswa di depan kantor Rektorat Unand di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (26/12/2022).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Ketua Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) Rika Susanti menjelaskan kepada massa yang berunjuk rasa tentang perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu dosen Unand terhadap sedikitnya delapan mahasiswa di depan kantor Rektorat Unand di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (26/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS di perguruan tinggi terus diperkuat. Tahun 2023 ini, semua perguruan tinggi negeri sudah memiliki Satgas PPKS yang bertugas mencegah terjadinya kekerasan seksual serta menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Dengan hadirnya Satgas PPKS, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Kota Padang, Sumatera Barat, kepada 12 mahasiswa lain langsung ditangani Satgas PPPK Unand. Pada Senin kemarin, Rektor Unand Henmaidi menerima pengajuan penonaktifan kedua terduga pelaku dari Satgas PPKS.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan