Iklan
RUU Konservasi Perlu Akui Keterlibatan Masyarakat
Penyusunan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya perlu melibatkan masyarakat sipil. Pengakuan dan keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya konservasi.
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi masyarakat sipil berharap agar dilibatkan penuh dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE. Pengakuan dan keterlibatan masyarakat ini sangat penting guna memperkuat sekaligus memastikan keberlanjutan upaya konservasi.
Hal tersebut disampaikan perwakilan koalisi masyarakat sipil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/2/2023). Perwakilan masyarakat sipil ini terdiri dari sejumlah organisasi non-pemerintah di sektor lingkungan dan akademisi.