Perguruan Tinggi Masih Mendewakan Gelar
Tidak semua dosen mampu menghasilkan publikasi ilmiah dengan standar jurnal ilmiah bereputasi internasional. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang regulasi yang memberi peluang penerapan tridarma sesuai minat.
JAKARTA, KOMPAS β Perjokian publikasi ilmiah para dosen hingga guru besar untuk memenuhi kewajiban publikasi ilmiah yang marak terjadi di perguruan tinggi di Indonesia dinilai memprihatinkan. Pemerintah diminta memperbaiki sistem penilaian dan penerapan tridarma perguruan tinggi yang tidak lagi seragam dan mengganggap seolah-olah para dosen Indonesia super dalam menghasilkan publikasi ilmiah.
Selain itu, berbagai βobralβ pemberian gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) dari perguruan tinggi kepada para pejabat ataupun politisi yang dipertanyakan relevansinya bagi pengembangan keilmuan hingga pemberian profesor kehormatan harus dihentikan. Hal ini menodai integritas perguruan tinggi dan mencederai para dosen yang perjuangannya tidak mudah untuk bisa melanjutkan kuliah hingga doktor ataupun meraih jenjang gelar profesor/guru besar.