logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊMencegah Kekerasan Seksual di ...
Iklan

Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus dengan Perkuat Regulasi

Kekerasan seksual tak mengenal tempat, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Berbagai regulasi yang dilahirkan merupakan langkah maju untuk melindungi mahasiswa dan kalangan kampus dari kekerasan seksual.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan, karena menggugurkan kandungannya.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut dibebaskannya WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan, karena menggugurkan kandungannya.

Ibarat virus yang sulit dimatikan, kekerasan seksual terus menyebar di semua ruang kehidupan masyarakat, baik wilayah privat maupun publik. Ruang religi dan akademis, yang dipandang sebagai wilayah sakral dan tempatnya kaum terpelajar, pun tak luput dari kekerasan seksual.

Kasus kekerasan seksual mencoreng wajah pendidikan di semua tingkatan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi, dengan korban paling banyak perempuan. Di kampus, tak mudah memutus mata rantai kekerasan seksual, apalagi ketika ada relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan