Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus dengan Perkuat Regulasi
Kekerasan seksual tak mengenal tempat, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Berbagai regulasi yang dilahirkan merupakan langkah maju untuk melindungi mahasiswa dan kalangan kampus dari kekerasan seksual.
Ibarat virus yang sulit dimatikan, kekerasan seksual terus menyebar di semua ruang kehidupan masyarakat, baik wilayah privat maupun publik. Ruang religi dan akademis, yang dipandang sebagai wilayah sakral dan tempatnya kaum terpelajar, pun tak luput dari kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual mencoreng wajah pendidikan di semua tingkatan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi, dengan korban paling banyak perempuan. Di kampus, tak mudah memutus mata rantai kekerasan seksual, apalagi ketika ada relasi kuasa antara pelaku dan korban.