Lambatnya Riset Pengaruhi Ketersediaan Obat Inovatif
Panjangnya proses perizinan jadi salah satu kendala pelaksanaan riset obat inovatif di Indonesia. Setidaknya butuh waktu 1,5 tahun untuk mengantongi berbagai perizinan.
JAKARTA, KOMPAS β Perkembangan riset obat inovatif di Indonesia terhambat perolehan izin yang memakan waktu lama dan tidak terprediksi. Hal ini membuat riset menjadi lama dan mahal. Kondisi ini juga memengaruhi ketersediaan obat-obat inovatif untuk publik.
Berdasarkan kajian Pharmaceutical Research and Manufacturers of America (PhRMA), hanya ada sekitar 9 persen obat inovatif yang beredar di Indonesia. Indonesia ada di peringkat terbawah bila dibandingkan dengan negara-negara G20. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia sejajar dengan Vietnam, tetapi tertinggal dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.