Perlindungan Anak
Pusaran Kekerasan Anak Kian Deras
Kasus kekerasan terhadap anak terus bermunculan selama beberapa waktu terakhir. Fenomena ini haruslah menjadi alarm bagi semua pihak untuk memberikan pelindungan lebih serius bagi anak.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F01%2Fc65ce443-f72e-4a3a-9185-f20d06c8f4c4_jpg.jpg)
Suwarti (kanan) memeluk R, anaknya, saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga, Sabtu (1/10/2022), di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Setelah lebih dari lima tahun berpisah, Suwarti akhirnya bertemu dengan R. Anak usia enam tahun itu diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan AM, ibu angkatnya.
Kekerasan terhadap anak terus berlangsung, tak berjeda. Di tengah upaya pemerintah mencegah dan menghentikan kekerasan terhadap anak yang hingga kini masih menjadi fenomena gunung es, kasus demi kasus masih terus terjadi dalam berbagai modus. Kasus lama belum selesai dan bahkan belum terungkap, sudah muncul kasus baru.
Berbagai kebijakan dan aturan perundang-undangan yang dihadirkan hingga akhir 2022 sejauh ini belum menimbulkan ”rasa takut” dan menghentikan praktik kejahatan pada anak-anak. Pelaku kekerasan anak terus bermunculan dan mengincar anak-anak di banyak daerah, di desa ataupun kota.