RPP Mangrove Masih Disusun, Masukan Berbagai Pihak Dibutuhkan
Kerusakan ekosistem mangrove semakin masif. Payung hukum lebih kuat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove.
JAKARTA, KOMPAS β Pembahasan draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove hingga kini masih terus berlangsung dengan menampung berbagai aspirasi. Di sisi lain, kerusakan mangrove masih terus terjadi. Keberadaan payung hukum perlindungan mangrove diharapkan dapat menjamin keberlanjutan ekosistem di pesisir tersebut.
Deputi Perencanaan dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Satyawan Pudyatmoko menjelaskan, persoalan pengelolaan mangrove hampir serupa dengan gambut, yakni melibatkan tanggung jawab dari banyak pihak. Dengan demikian, jika Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPP PPEM) sudah disahkan, pengelolaannya bisa melibatkan antarpemangku kepentingan.