logo Kompas.id
HumanioraMengemis Daring, ”Nyawer” yang...
Iklan

Mengemis Daring, ”Nyawer” yang Tidak Etis

Siaran langsung yang menampilkan berbagai tindakan tak masuk akal demi mendapat hadiah virtual (”gift”) dinilai tidak etis. Siaran itu dianggap sebagai dehumanisasi.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 1 menit baca
Kementerian Sosial mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah untuk mencegah dan menindak orang yang mengemis dengan mengeksploitasi kelompok rentan, termasuk lansia. Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 itu ditandatangani pada Senin (16/1/2023). Ini untuk merespons siaran langsung di media sosial yang menampilkan lansia untuk mendapat hadiah virtual. Lansia tersebut melakukan apa saja, termasuk mengguyur diri dengan air.
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Kementerian Sosial mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah untuk mencegah dan menindak orang yang mengemis dengan mengeksploitasi kelompok rentan, termasuk lansia. Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 itu ditandatangani pada Senin (16/1/2023). Ini untuk merespons siaran langsung di media sosial yang menampilkan lansia untuk mendapat hadiah virtual. Lansia tersebut melakukan apa saja, termasuk mengguyur diri dengan air.

Belakangan publik menyorot siaran langsung atau live streaming yang menampilkan orangtua mandi lumpur dan air di media sosial. Jika audiens memberi gift atau hadiah virtual, orang itu akan menyiram diri dengan segayung air atau lumpur. Beberapa pihak menilai tindakan ini tak ubahnya mengemis daring.

Ada banyak jenis siaran serupa di media sosial. Salah satu siaran langsung di Tiktok pada Senin (23/1/2023), misalnya, menampilkan tiga pemuda yang tampak sehat duduk di kubangan lumpur. Tubuh mereka dilumuri lumpur dari ujung kepala hingga kaki. Sambil duduk, ketiganya membaca tanggapan audiens di kolom komentar dan berinteraksi dengan audiens.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan