logo Kompas.id
HumanioraVaksin ”Booster” Kedua...
Iklan

Vaksin ”Booster” Kedua Diberikan Mulai 24 Januari 2023

Vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua atau dosis keempat bisa diberikan kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kekebalan dari varian baru Covid-19.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 1 menit baca
Seorang warga lanjut usia menerima suntikan vaksin Covid-19 penguat di sentra vaksin di Kelurahan Larangan Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/2/2022). Vaksin Covid-19 penguat buat warga lansia terus dikebut di tengah ledakan kasus Covid-19 varian Omicron.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Seorang warga lanjut usia menerima suntikan vaksin Covid-19 penguat di sentra vaksin di Kelurahan Larangan Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/2/2022). Vaksin Covid-19 penguat buat warga lansia terus dikebut di tengah ledakan kasus Covid-19 varian Omicron.

JAKARTA, KOMPAS – Pemberian vaksin Covid-19 dosis penguat atau booster kedua dapat dimulai pada 24 Januari 2023. Vaksin ini dapat diberikan untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dengan jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Sabtu (21/1/2023), mengatakan, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua untuk masyarakat umum sesuai dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Pemberian tersebut sekaligus menjadi upaya antisipasi adanya varian baru serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada 2023.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan