Vaksin ”Booster” Kedua Diberikan Mulai 24 Januari 2023
Vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua atau dosis keempat bisa diberikan kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kekebalan dari varian baru Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS – Pemberian vaksin Covid-19 dosis penguat atau booster kedua dapat dimulai pada 24 Januari 2023. Vaksin ini dapat diberikan untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dengan jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Sabtu (21/1/2023), mengatakan, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua untuk masyarakat umum sesuai dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Pemberian tersebut sekaligus menjadi upaya antisipasi adanya varian baru serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada 2023.