logo Kompas.id
HumanioraPenyelesaian ”Damai” Kasus...
Iklan

Penyelesaian ”Damai” Kasus Pemerkosaan Bisa Memperparah Trauma Korban

Beban berat yang ditanggung korban pemerkosaan berupa trauma dapat berlangsung seumur hidup. Penyelesaian ”damai” bisa memperparah trauma itu.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OKPuFlJXBnge_uBw0k2rT7E2wo4=/1024x600/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F12%2F19%2F20211219-Ilustrasi-Paman-Ancam-Perkosa-Keponakannya-di-Serang_1639923544_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Trauma berat dapat menghantui korban pemerkosaan hingga seumur hidupnya. Penanganan kasus pemerkosaan dengan cara ”damai” malah bisa memperparah trauma korban. Setiap kasus perlu diselesaikan secara hukum dan berkepihakan kepada korban.

Kasus pemerkosaan gadis 15 tahun yang terjadi pada akhir 2022 di Brebes, Jawa Tengah, oleh enam pemuda berakhir damai. Korban dan keluarganya sempat diancam dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan bermeterai yang berisi pantangan untuk korban melaporkan kasus pemerkosaan ke kepolisian.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan