PELINDUNGAN ANAK
Desa dan Kelurahan Kunci Wujudkan Kota Layak Anak
Program Kabupaten/Kota Layak Anak dapat terwujud dengan dukungan desa/kelurahan. Desa dan kelurahan perlu membangun sistem yang mendukung pelindungan dan pemenuhan hak anak.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F08%2F06%2F1f5576dd-5c60-491b-b8fc-55f8e4448964_JPG.jpg)
Warga beraktivitas di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Aceh, Jumat (6/8/2021). Lapangan Merdeka menjadi ruang interaksi sosial warga kota seperti tempat bermain anak, berolahraga, menikmati jajanan rakyat, atau sekadar bersantai. Langsa juga mendapat penghargaan Kota Layak Anak Pratama 2021.
JAKARTA, KOMPAS — Populasi anak mencapai satu pertiga dari jumlah total penduduk Indonesia. Jutaan anak tersebut mesti dilindungi untuk mencapai Indonesia Emas 2045 sebagaimana dicanangkan dalam program Kabupaten/Kota Layak Anak. Desa dan kelurahan berperan penting agar program tersebut terwujud.
Pelaksana Tugas Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rini Handayani mengutarakan, posisi Indonesia dalam persaingan global di masa depan ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Anak yang terlindungi dan dipenuhi haknya dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Desa dan Kelurahan Berperan Penting ".
Baca Epaper Kompas