logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPerlindungan Butuh Komitmen...
Iklan

Perlindungan Butuh Komitmen Daerah

Pemerintah daerah perlu berkomitmen dalam melindungi pekerja migran yang berasal dari daerahnya. Perlindungan meliputi saat sebelum penempatan/keberangkatan, saat ditempatkan, dan ketika pulang.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Suasana kirab Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional ketika melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (18/12/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana kirab Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional ketika melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (18/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Pelindungan bagi pekerja migran Indonesia atau PMI membutuhkan kontribusi pemerintah serta mitranya hingga level terkecil seperti RT. Pelindungan bagi pekerja migran mulai saat menjadi calon PMI hingga purna nanti ini memegang peran krusial. Untuk itu, setiap daerah diharapkan bahu-membahu melahirkan inisiatif-inisiatif lokal dalam melindungi PMI.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) mencatat, sebanyak 198.754 PMI ditempatkan di luar negeri. Jumlah ini meningkat 173,7 persen dari tahun 2021 yang hanya 72.624 PMI karena terdampak pandemi.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan