Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, 41 SNI Disiapkan
SNI pada komponen kendaraan listrik masih menunggu waktu untuk diterapkan secara masif sebagai satu-satunya standar yang berlaku di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Standardisasi Nasional menyiapkan 41 Standar Nasional Indonesia yang mencakup hampir seluruh aspek kendaraan listrik, baik motor maupun mobil. Walakin, penerapan SNI untuk kendaraan listrik masih belum diterapkan secara masif di Indonesia.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad mengatakan, kebutuhan SNI untuk ekosistem kendaraan listrik sudah disiapkan guna kemudian diterapkan. SNI ini mencakup hal umum, keselamatan, performa, baterai, komponen penggerak listrik (motor, inverter, dan konverter), sistem pengisian ulang daya, konektor pengecasan, dan komunikasi antarmuka.